Pada perkuliahan kali ini bapak abdul hamid menjelaskan tentang pancasila sebagai ideologi negara. Seperti biasanya bapak abdul menjelaskan terlebih dahulu penjelasan tentang pancasila sbgai ideologi negara kemudian selang beberapa menit bapak abdul hamid memberikan pertanyaan “siapa yang bisa maju kedepan menjelaskan tentang pancasila sbgai ideologi negara sperti apa yg td sua jelaskan” dan jika ada yg bisa menjelaskannya akan diberi hadiah tidak udah ikut uts jika sebagian bisa menjelaskan tiadak usah bertanya di kelas. Akhirnya salah satu dr teman kmi ada yg mau menjelaskan ulang tetapi tidak sesempurna apa yg dikatakan bapak abdul hamid.
Pengertian Pancasila Sebagai ideologi Negara Indonesia
Pancasila sebagai ideologi bangsa artinya setiap warga negara Republik Indonesia terikat oleh ketentuan-ketentuan yang sangat mendasar yang tertuang dalam sila yang lima. Kadang-kadang kedua istilah tersebut, disatukan menjadi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia dimaksudkan bahwa Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi –ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan perkataan lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis Pancasila.
Pancasila merupakan Dasar Falsafah Negara atau Ideologi Negara, karena memuat norma-norma yang paling mendasar untuk mengukur dan menentukan keabsahan bentuk-bentuk penyelenggaraan negara serta kebijaksanaan- kebijaksanaan penting yang diambil dalam proses pemerintahan (Soerjanto Poespowardojo, 1991:44). Pancasila sebagai ideologi negara berarti Pancasila merupakan ajaran, doktrin, teori dan/atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya, disusun secara sistematis serta diberi petunjuk dengan pelaksanaan yang jelas.
Namun dengan kenyataan saat ini dalam pengimplementasian pancasila saat ini sudah banyak terjadi permasalahannya karena ulah manusia yang tidak sesuai melaksanakan makna dan tujuan dari pancasila tersebut sehingga banyak penyelewengan yang terjadi di negara kita ini dan dalam kasusnya tentang hal dalm menghargai satu sama lain masih juga banyak permasalahan yang terjadi dan banyak hal lainnya yaitu seperti dalam budaya juga dalam negara ini masih banyak permasalahan yang terjadi maka dari itu diperlukan kesadaran bangsa Indonesia dalam pengimplementasian nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari – harinya.
Susunan hierarkhis dan berbentuk piramidal, intinya bahwa urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi-sifatnya, merupakan pengkhususan dari sila-sila yang dimukanya. Dalam susunan hierarkhis dan berbentuk piramidal, maka Ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya Ketuhanan yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial, demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila yang lain. Kemudian susunan Pancasila dalam hierarkhis pyramidal dapat dirumuskan dalam hubungannya saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya, dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Rumusannya sebagai berikut:
Sila Pertama
Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakilan, yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.Sila kedua
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.Sila ketiga
Persatuan Indonesia adalah persatuan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila keempat
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan adalah kerakyatan berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.Sila kelima
Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Secara bertepatan, pendiri bangsa, dengan keragaman garis ideologisnya, memiliki pertautan dalam idealisasi terhadap nilai kekeluargaan. Dengan demikian, semangat gotong royong merupakan cetakan dasar (archetype) dan karakter ideal keindonesiaan. Ia bukan saja dasar statis yang mempersatukan, melainkan juga dasar dinamis yang menuntun ke arah mana bangsa ini harus berjalan, karena pada dasarnya pancasila digunakan sebagai ideologi bangsa indonesia yang memiliki nilai – nilai terpenting bagi negara Indonesia.
Dalam istilah Soekarno, kekeluargaan adalah "meja statis" dan "leitstar dinamis" yang mempersatukan dan memandukan. Karena kekeluargaan merupakan jantung keindonesiaan, kehilangan semangat kekeluargaan dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan Indonesia merupakan kehilangan segala-galanya. Filsafat Pancasila merupakan renungan jiwa yang dalam, berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan pengalaman yang luas yang harmonis sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Landasan Etimologis Secara etimologis Pancasila berasal dari bahasa Sansakerta yang ditulis dalam huruf Dewa Nagari . Makna dari Pancasila ada 2(dua). Pertama panca artinya lima dan Syila (huruf I pendek) artinya baru sendi, Jadi Pancasyila berarti berbatu sendi yang bersendi lima. Kedua Panca artinya lima Syiila (huruf I panjang) artinya perbuatan yang senonoh/ normatif Pancasyiila berarti lima perbuatan yang senonoh/normatif, perilaku yang sesuai dengan norma kesusilaan. (Saidus Syahar 1975).
Landasan historis Secara historis Pancasila dikenal secara tertulis oleh bangsa Indonesia sejak abad ke XIV pada zaman Majapahit yang tertulis pada 2 (dua) buku yaitu Sutasoma dan Nagara Kertagama. Buku Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular tercantum dalam Panca Syiila Krama yang merupakan 5 (lima) pedoman yaitu : (1) Tidak boleh melakukan kekerasan; (2) Tidak boleh mencuri; (3) Tidak boleh dengki; (4) Tidak boleh berbohong; dan (5) Tidak boleh mabuk.
Perubahan pemerintahan maupun bentuk Negara. Sifat Konsistensi mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara. Sifat kesadaran dari bangsa Indonesia akan pentingya Pancasila sebagai norma dasar/fundamental norm/grund norma bagi kokohnya NKRI.
Landasan Yuridis Secara yudridis butir-butir Pancasila tercantum pada pembukaan UUD’45 alinea ke IV, yang diejawantahkan dalam pasal-pasal UUD’45. Dalam TAP MPR RI No. XVIII/MPR/’98 dikukuhkan Pancasila sebagai dasar Negara harus konsisten dalam kehidupan bernegara. Dalam TAP MPR RI No. IV/MPR/’99 diamanatkan agar visi bangsa Indonesia tetap berlandaskan pada Pancasila.
Landasan Kultural Pancasila yang bersumber dari nilai agama dan nilai budaya bangsa Indonesia tercermin dari keyakinan akan Kemahakuasaan Tuhan YME dan kehidupan budaya berbagai suku bangsa Indonesia yang saat kini masih terpelihara, seperti : Tiap upacara selalu memohon perlindungan Tuhan YME, gotong royong, asas Musyawarah mufakat. Pada masyarakat Padang dalam perilaku kehidupan bermasyarakat erat terkait dengan nilai agama yang tercermin padakonsep: “Adat basandi syara dan syara basandi kitabbullah.” Yang berarti hukum adat bersendikan syara dan syara bersendikan Al-Quran.
Kekeluargaan adalah "meja statis" dan "leitstar dinamis" yang mempersatukan dan memandukan. Karena kekeluargaan merupakan jantung keindonesiaan, kehilangan semangat kekeluargaan dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan Indonesia merupakan kehilangan segala-galanya. Kehilangan yang membuat biduk kebangsaan limbung, terombang-ambing gelombang perubahan tanpa jangkar dan arah tujuan. Jika demokrasi Indonesia kian diragukan kemaslahatannya, tak lain karena perkembangan demokrasi itu cenderung tercerabut dari jiwa kekeluargaan. Peraturan daerah berbasis eksklusivisme keagamaan bersitumbuh menikam jiwa ketuhanan yang berkebudayaan.
Lembaga-lembaga finansial dan korporasi internasional dibiarkan mengintervensi perundang-undangan dengan mengorbankan kemanusiaan yang adil dan beradab. Tribalisme, nepotisme, dan pemujaan putra daerah yang menguat dalam pemilu kepala daerah melemahkan persatuan kebangsaan. Anggota parlemen bergotong royong menjarah keuangan rakyat, memperjuangkan "dana aspirasi" seraya mengabaikan aspirasi rakyat, melupakan kegotongroyongan berdasarkan hikmah kebijaksanaan. Ekspansi neoliberalisme, kesenjangan sosial, dan tindak korupsi melebar, menjegal keadilan sosial.
Pancasila dirumuskan oleh pendiri bangsa sebagai dasar dan tuntutan bernegara dengan mempertimbangkan aspek-aspek itu, lewat usaha penggalian, penyerapan, kontekstualisasi, rasionalisasi, dan aktualisasinya dalam rangka menopang keberlangsungan dan kejayaan bangsa. Dapat dikatakan bahwa sebagian besar ketidakmampuan kita memecahkan masalah hari ini disebabkan ketidakmampuan kita merawat warisan terbaik dari masa lalu. ota parlemen bergotong royong menjarah keuangan rakyat, memperjuangkan "dana aspirasi" seraya mengabaikan aspirasi rakyat, melupakan kegotongroyongan berdasarkan hikmah kebijaksanaan. Ekspansi neoliberalisme, kesenjangan sosial, dan tindak korupsi melebar, menjegal keadilan sosial.
Komentar
Posting Komentar